"Program aplikasi ICR memungkinkan data angka suara dimanipulasi karena data hasil scan sangat bisa diedit oleh operator atau petugas KPUD tanpa adanya saksi parpol," ujar praktisi TI dari ITB Dedy Syafwan dalam rilisnya, Rabu (15/4/2009).
Pada dasarnya editing memang harus dilakukan karena aplikasi ICR tidak 100 persen akurat. Sistem tidak bisa secara otomatis memvalidasi angka yang salah terbaca sehingga validasi musti dilakukan secara manual oleh manusia.
Dalam proses validasi itulah peluang manipulasi besar terjadi jika tidak ada pengawasan. Terlebih lagi, di banyak daerah banyak petugas yang kurang menyadari arti penting dan bagaimana menjaga form C1-IT sehingga terjadi kerusakan form.
Akibatnya, mereka terpaksa menyalin kembali tulisan mereka ke form C1-IT yang baru. Penyalinan semacam ini juga rawan manipulasi jika tidak dijaga parpol.
"Jadi seharusnya media massa dan parpol secara ketat mengawasi proses scanning di KPUD," saran Dedy.
(sho/lrn)











































