ada calon lain yang bisa maju sebagai capres lantaran tidak memenuhi syarat 20 persen dukungan parlemen dan 25 persen suara sah nasional.
Pemerintah, dalam hal ini Mendagri tidak mau banyak komentar soal ini.
"Masalah ke depan tentu pemerintah tidak berandai-andai. Pemerintah tetap hormat, tetap salut dengan norma aturan yang berlaku," ujar Mendagri Mardiyanto saat ditanya kemungkinan hanya ada capres tunggal di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (15/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting kita jaga pemerintah memberikan dukungan yang diberikan kepada KPU sebagai penyelenggara dengan maksimal. Ini lebih bagus daripada kita mengantisipasi yang tidak-tidak," kata Mardiyanto diplomatis.
Mardiyanto berharap, karena soal pengajuan capres ini terkait dengan
persentase dukungan, jika ada yang cuma mendapatkan dukungan kecil harusnya memperbaiki diri. Bukannya malah melawan yang perolehan persentasenya besar.
"Kalau ada kekurangan persentasinya cukup kecil, maka tentu kita harus
memperbaiki dengan meninggalkan yang kecil. Tapi bukan menyingkirkan yang
besar. Saya kira ke sana larinya," pungkas Mendagri.
(anw/aan)











































