"Kalau pun Golkar koalisi dengan Demokrat, pihak PDIP masih mungkin bergabung dengan partai-partai lain untuk memenuhi syarat 20 persen bagi pencalonan presiden. Misalnya, gabung dengan Gerindra dan Hanura. Tapi dengan ketidakpuasan terhadap pelaksanaan pemilu sekarang apakah PDIP mau menempuh langkah itu?" kata Ketua DPP PBB Yusron Ihza dalam surat elektroniknya, yang diterima detikcom, Rabu (16/4/2009).
Menurut Yusron, persoalan tersebut amat serius dan dapat menjurus ke krisis ketatanegaraan. Mengingat undang-undang tidak memungkinkan perpanjangan masa jabatan presiden, dan bisa mengakibatkan negara kita mengarah ke dalam keadaan darurat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila benar terjadi tidak ada calon lain yang dapat mencalonkan diri, undang-undang pemilu sama sekali tidak mengatur masalah tersebut.
"Yaitu apakah hal itu (calon tunggal) boleh atau tidak? Jika nantinya ingin dipaksakan mengatakan bahwa presiden baru nanti adalah pemenang, ini pun akan aib karena ia hanya menang melawan kotak suara kosong," tutupnya.
(ndr/iy)










































