"Forum ini adalah untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan yang muncul dalam rangkaian pemilu,'" ujar SBY saat mengawali rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (15/4/2009).
Semua pembahasan dalam rapat ini, menurut SBY hasilnya akan direkomendasikan kepada KPU dan KPUD. Sehingga diharapkan, berbagai solusi yang didapat hendaknya tidak bertentangan dengan UUD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai pertemuan ini, SBY memerintahkan kepada jajaran menteri terkait untuk melakukan pertemuan teknis lanjutan. Tujuannya, untuk membantu KPU dan KPUD melanjutkan proses pemilu agar mencapai hasil yang sebaik-baiknya dan terhindar dari permasalahan dan kekurangan teknis sebagaimana yang terjadi pada pemungutan suara kemarin.
"Menurut UU, KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri. Namun, bagaimana pun ada kewajiban moral dari kita untuk membantu dalam koridor yang dibenarkan oleh UU," imbuh SBY.
Dia menambahkan, dalam rapat ini Mendagri Mardiyanto akan mengintegrasikan dan merumuskan masalah yang nantinya menjadi sebuah rekomendasi presiden yang tentunya dilengkapi dengan pandangan gubernur yang hadir.
(anw/nrl)











































