Pelanggaran Pemilu Versi Polisi Capai 571 Kasus

Pelanggaran Pemilu Versi Polisi Capai 571 Kasus

- detikNews
Selasa, 14 Apr 2009 14:56 WIB
Pelanggaran Pemilu Versi Polisi Capai 571 Kasus
Jakarta - Sebanyak 571 kasus pelanggaran pemilu sudah masuk ke kepolisian. Polisi sudah menangani hampir separuh pelanggaran itu.

"Sudah mencapai 571 kasus. Di antaranya ada 211 kasus yang sudah ditangani," ujar Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) sebelum rapat paripurna di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2009).

Menurut BHD, sebanyak 100 lebih kasus sudah dihentikan penyidikannya. Sedangkan sisa kasus pelanggaran pemilu lainnya masih dalam proses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan soal kasus rusuh di Papua saat Pemilu, polisi sudah menetapkan 5 tersangka. Polisi masih terus mengungkap aktor intelektualnya.

"Sedang dalam pengungkapan lebih lanjut, siapa yang berada di belakangnya. Saya belum bisa bicara apakah ada keterlibatan OPM," pungkasnya.

(nik/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini