"Tidak hanya stelsel aktif digunakan, tapi stelsel pasif juga kita lakukan," ujar anggota KPU Syamsulbahri di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2009).
Dengan stelsel pasif berarti Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan proaktif mendata warga yang belum terdaftar. Mereka dibantu petugas RT dan RW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bentuk keaktifan dari KPU diwujudkan dengan mendatangi door to door rumah warga. Selain itu KPU juga akan melakukan sosialisasi lewat spanduk untuk mendorong warga yang belum terdaftar segera mendaftarkan diri.
(sho/nrl)










































