"Yang sudah P21 ada 211 kasus," kata Kapolri Bambang H. Danuri di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/4/2009).
Jumlah total laporan kasus pelanggaran Pemilu 2009 yang diterima Polri berjumlah 571 kasus. Dri jumlah tersebut, sekitar seratusan kasus proses hukumnya dihentikan karena tidak memenuhi kategori pelanggaran pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/yid)











































