"Melihat keganjilan dalam pemilihan melalui pos, UNIMIG sebagai pemantau resmi meminta kepada Bawaslu pusat dan KPU serta kepolisian agar segera menuntaskan masalah yang mencederai demokrasi tersebut," ujar Presiden UNIMIG Indonesia Muhammad Iqbal dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (13/4/2009).
Iqbal mengungkapkan, dalam pematauan tim yang berjumlah 25 orang, UNIMIG menemukan indikasi kecurangan pada sistem pemilihan undi pos. Indikasi kecurangan yang dimaksud ialah adanya indikasi bahwa pencontrengan dilakukan oleh satu orang yang sama terhadap ribuan surat suara dan surat suara tersebut tidak diterima oleh pemilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal caleg Partai 23 no urut 2 tidak dikenal oleh masyarakat pemilih di Malaysia. Contrengan yang diberikan juga menunjukan indikasi contrengan yang sama dengan tanda goresan tipis menggunakan pulpen yang sama," jelasnya.
Bahkan indikasi lain, menurut dia, surat suara formulir C4 tidak diisi sebagai bukti tanda terima pemilih. Namun anehnya, pihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) tetap menganggap sah surat suara tanpa formulir C4.
"Bukti-bukti indikasi kecurangan memerlukan tim yang profesional untuk bisa pembuktikan seperti pemeriksaan foreksi kertas suara yang hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian dan penelusuran pengiriman undi pos," pungkas Iqbal.
Untuk diketahui, sistem pemilihan di Malaysia menggunakan tiga cara pemilihan, yaitu melalui sistem pemilihan langsung di TPS (DPT:57.200), melalui Drooping Box (DPT:49.000), dan melalui pengiriman Pos (DPT:229.771).
Dalam pemilihan langsung melalui TPSLN, posisi teratas justru diraih Partai Demokrat dengan suara 992, disusul PKS yang memperoleh 605 suara. Sedangkan Partai Golkar di posisi kelima dengan 107 suara.
(rmd/lrn)











































