Caleg PDIP dan Tim Sukses Gerindra Dilaporkan ke Bawaslu

Dugaan Money Politics

Caleg PDIP dan Tim Sukses Gerindra Dilaporkan ke Bawaslu

- detikNews
Senin, 13 Apr 2009 19:35 WIB
 Caleg PDIP dan Tim Sukses Gerindra Dilaporkan ke Bawaslu
Jakarta - Bawaslu telah menerima 963 pelanggaran dalam Pemilu Legislatif lalu. Salah satunya adalah dugaan money politics yang dilakukan oleh caleg PDIP dan tim sukses Partai Gerindra.
Β 
Caleg PDIP dapil Kabupaten Cirebon, Al Gotas diduga membagi-bagikan uang sebesar Rp 5 ribu serta beras 4 kg kepada calon pemilih di daerah tersebut.
Β 
"Ini masuk kategori serangan fajar," jelas anggota Bawaslu Wahidah Suaib di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2009).
Β 
Bukan cuma caleg dari PDIP yang dilaporkan, tim sukses Gerindra pun ikut dilaporkan.
Β 
Berdasarkan laporan yang dipaparkan Wahidah, tim sukses tersebut membagi-bagikan uang sebesar Rp 10.000 kepada calon pemilih. Sayangnya, Wahidah tidak menjelaskan kepada siapa saja duit itu disebar.
Β 
Dalam pemilu kali ini, Bawaslu menemukan 138 pelanggaran pidana pemilu. 33 Kasus merupakan dugaan money politics. Bawaslu juga sudah meneruskan 40 kasus tersebut kepada instansi yang berwewenang.

(mok/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads