Disayangkan Pusat Tabulasi KPU Mirip Mal, Tak Buka 24 Jam

Disayangkan Pusat Tabulasi KPU Mirip Mal, Tak Buka 24 Jam

- detikNews
Senin, 13 Apr 2009 09:41 WIB
Disayangkan Pusat Tabulasi KPU Mirip Mal, Tak Buka 24 Jam
Jakarta - Pusat Tabulasi KPU di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, mirip mal saja. Buka pukul 10.00 WIB dan tutup pada pukul 22.00 WIB.

Padahal, masyarakat berhak untuk mengetahui kapan pun tentang hasil terkini perolehan suara Pemilu Legislatif yang mendebarkan itu.

"Itu terjadi karena memang kemampuan KPU untuk menyediakan layanan publik seperti itu. Kita tahu sampai sekarang data tabulasi sangat sulit diakses. Jadi ini problemnya ada di internal KPU untuk memberi layanan yang maksimal mereka kedodoran," ujar Direktur Komite Pemilih Indonesia (Tepi Pemilih) Jeirry Sumampow kepada detikcom, Senin (13/4/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jierry, harusnya KPU membuka layanan ini selama 24 jam. Tapi masyarakat diminta tidak terlalu berharap kepada KPU, melihat kinerja yang mereka perlihatkan selama ini sangat buruk.

"Saya kira KPU punya kewajiban sediakan 24 jam. Tapi itu yang tidak bisa mereka lakukan. Daripada dia buka lama lalu tidak bisa memberi pelayanan akurat, mungkin baik juga dengan waktu terbatas tapi kerja lebih baik," sindir mantan Koordinator JPPR ini.

KPU, lanjut Jeirry, sudah terlalu sering memberikan janji-janji kepada masyarakat akan pelaksanaan pemilu yang maksimal. Namun janji-janji itu tidak terbukti.

"Kalau kita berharap KPU memberi layanan maksimal, kita pasti kecewa. Dan itu sudah terlihat selama ini. Puncaknya hari H pemilu."

Tidak maksimalnya penyajian Pusat Tabulasi KPU, lanjut Jeirry, karena KPU menganggap bahwa hal itu bukan tugas utama KPU. Sehingga cuma dianggap sebagai kerjaan tambahan.

"Menurut saya cara berpikir ini yang keliru," tandasnya.

Pusat Tabulasi KPU di Hotel Borobudur ramai didatangi rakyat biasa dan caleg yang ingin menyaksikan perolehan suara. Mereka bergerak ke hotel bintang lima itu karena website KPU yang menyajikan data suara sering ngadat.
(anw/nrl)


Berita Terkait