Ketua Fapham Penca Sulsel, Sony Sandra, menilai sikap KPUD Makassar sebagai bentuk diskriminasi bagi penyandang cacat yang ingin menyalurkan hak pilihnya. Sebab tidak ada satupun TPS di Makassar yang menyediakan template bagi penyandang cacat. Padahal jumlah penyandang cacat, khususnya tunanetra di Makassar diperkirakan sebanyak 700 sampai 1000 orang.
"Sepertinya kami hanya dipandang sebelah mata oleh anggota KPUD Makassar," pungkas Sony di kantor Panwaslu Makassar, Jl AP Pettarani, Minggu (12/4/2009),
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah capek-capek datang ke TPS, ternyata mereka tidak menghargai hak pilih saya," tutur Rahman.
Anggota Panwaslu Makassar bidang Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Muhammad Nasrun, berjanji akan segera mengirimkan surat konfirmasi sekaligus surat teguran kepada KPUD Makassar.
"Jika ada unsur pembiaran dan kesengajaan tidak mendistribusikan template bagi penyandang tunanetra, kami bisa memidanakan semua anggota KPUD Makassar dan menonaktifkannya," ujar Nasrun.
(mna/djo)











































