KPU Inhil Riau Batalkan Hasil Suara di Satu TPS

KPU Inhil Riau Batalkan Hasil Suara di Satu TPS

- detikNews
Minggu, 12 Apr 2009 10:25 WIB
KPU Inhil Riau Batalkan Hasil Suara di Satu TPS
Pekanbaru - Ditemukannya indikasi kecurangan di salah satu TPS, akhirnya KPUD Indragiri Hilir (Inhil), Riau menganulir hasil Pemilu. Rencananya  akan digelar Pemilu ulang.

Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Inhil, Joni Suhadi saat dihubungi detikcom, Minggu (12/04/2009). Menurutnya, kemarin pihaknya sudah melakukan rapat pleno dalam membahas terjadinya kecurangan di TPS 13, Desa Keritang Kecamatan Kemuning, Inhil. Dalam rapat ini melibatkan Panwaslu, Pengawas Pemili Kecamatan (PPK) dan KPPS.

"Hasil pleno kita menyepakati untuk membatalkan hasil pemilu di TPS 13, Desa Keritang. Dengan demikian secara otomatis kita akan menggelar pemilu ulang," kata Joni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai hasil pleno, kata Joni, pemilu ulang ini akan di gelar Senin (13/04/2009). Pihaknya memastikan, segala kebutuhan logistik untuk menggelar pencontrengan ulang ini sudah dipersiapkan.

"Kebutuhan logistik untuk besok, sudah kita persiapkan. Kita juga siang ini akan memberitahukan ke KPU RIau dan KPU Pusat terkait akan melaksanakan pemilu ulang ini," kata Joni.

Sebagaimana diketahui, diduga kecurangan dilakukan sejumlah saksi di TPS. Disebutkan, saksi mencontreng sisa suara usai pelaksanaan Pemilu 9 April lalu. Lantas kecurangan ini diketahu pengawas pemilu kecamatan setempat.

Dari sana, pihak pengawas kecamatan melaporkan kasus tersebut ke Panwaslu Inhil. Selanjutnya kasus ini ditindaklanjuti ke Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu). Atas desakan Panwaslu ini, pihak KPUD Inhil sepakat melaksanakan pemungutan suara ulang.

Ketikan ditanya apakah kecurangan ini dilakukan partai politik tertentu, pihak KPUD Inhil belum dapat menjelaskan secara rinci.

"Kita belum mengetahui apa motif di balik kecurangan ini. Kita juga belum mengetahui siapa saja yang terlibat dalam masalah ini. Kita serahkan saja penyelidikan ini kepada Gakkumdu," kata Joni.

(cha/djo)


Berita Terkait