Bawaslu Terima Laporan Surat Suara Tertukar di 79 Daerah

Bawaslu Terima Laporan Surat Suara Tertukar di 79 Daerah

- detikNews
Sabtu, 11 Apr 2009 16:37 WIB
Bawaslu Terima Laporan Surat Suara Tertukar di 79 Daerah
Jakarta - Surat suara di sejumlah daerah tertukar dengan daerah lain. Badan Pengawas Pemilu mengaku menerima laporan di 79 daerah.

"Kami menerima laporan di 79 daerah," kata anggota Bawaslu Bambang Eko Cahyo Widodo saat dihubungi, Sabtu (11/4/2009).

Namun Bambang tidak mengetahui secara pasti daerah mana saja yang paling banyak melaporkan. "Kami belum mengetahui secara detail," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah provinsi antara lain Bali, Kalimantan Selatan, Riau dan Jawa Timur mengalami ketertukaran suara dengan daerah lain. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggap surat suara yang tertukar tetap dinyatakan sah.

Masalah ini menjadi pelik setelah pemilu kali ini menggunakan sistem suara terbanyak. Jika laporan itu benar, menjadi kerugian besar bagi para caleg.

Meski sah, suara akan dialokasikan kepada parpol mereka masing-masing. Menurut Bambang, pihaknya akan mencari beberapa kemungkinan terkait laporan itu.

"Kita akan lihat apa ada unsur kesengajaan atau tidak," jelasnya.

(mok/nwk)


Berita Terkait