"Saya belum menemukan kacau itu. Tapi adanya gangguan keamanan di Papua itu, ya. Namun tempat terjadinya bukan pada saat pemungutan suara. Sejauh ini polisi sedang melakukan penyelidikan," ujar anggota KPU Andi Nurpati di Hotel Borobudur, Jl Pejambon, Jakarta, Sabtu (11/4/2009).
Menurut Nurpati, gangguan tersebut hanya kebetulan saja karena berbarengan dengan waktu pemilu. Sedangkan untuk gangguan yang lain, itu karena bencana alam. Sesuai dengan UU No 10 tahun 2008 tentang pemilu, bila terjadi gangguan pada pemilu, KPU dapat menunda pelaksanaan pemilu di wilayah tersebut dan dilakukan namanya pemilu lanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gus/nrl)











































