Sabtu (11/4/2009), Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 21, Mansyur, saat ditemui detikcom dikediamannya mengatakan, hingga akhir contreng, Kamis lalu, tak satupun warga LP yang mendatangi TPS-nya.
Disampaikan Mansyur, mestinya pihak KPUD menyediakan TPS khusus di dalam LP, sehingga mempermudah para Napi untuk menyalurkan hak politiknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk 135 orang narapidana itu, masing-masing untuk kasus RMS, kasus korupsi, kasus narkoba, kasus pembunuhan, kasus pemerkosaan/pencabulan dan sebagainya," jelasnya.
(irw/irw)











































