"Sudah ada suatu kesamaan sikap yang lebih tegas terhadap hal-hal yang kita anggap menyimpang dari ketentuan yang berlaku," ujar Wiranto saat meninggalkan rumah Mega di Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat (10/4/2009).
Wiranto membantah jika upaya hukum ini sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap hasil pemilu. Menurut dia, banyaknya masalah yang terjadi telah merenggut hak demokrasi rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa pelanggaran yang disoroti Wiranto dan Mega adalah kasus Daftar Pemilih Tetap (DPT). Selain itu, ada beberapa pelanggaran lain yang terjadi di daerah-daerah, terutama soal penghilangan hak suara bagi para pemilih.
Sekjen DPP PDIP Pramono Anung membernarkan adanya kesepakatan ini. Menurut Pramono, pelanggaran utama yang akan diusut olehnya adalah soal kekisruhan DPT.
"Karena melihat data raw material yang begitu luar biasa (kacau). Kami minta dibetulkan kesalahan di DPT," kata Pramono.
Namun ia memastikan, kasus DPT tidak akan membuat PDIP memboikot tahapan pemilu yang sudah digariskan KPU. PDIP hanya meminta agar KPU belajar dari kesalahan dan memperbaikinya di pemilihan presiden.
"Yang penting kita minta DPT dibetulkan untuk pilpres nanti," pungkasnya.
(mad/irw)











































