Kesalahan hitung itu ditemukan di salah satu TPS di Semarang Barat, Semarang. Petugas KPPS menulis dua suara untuk partai saat menemukan pemilih yang mencontreng kolom partai dan nama caleg. Padahal seharusnya partai tersebut hanya mendapat satu suara.
"Saksi kami melaporkan kesalahan itu. Suara tak bisa direvisi karena hasil penghitungan terlanjur disegel. Maka kami minta di tingkat kecamatan, ada penghitungan ulang," kata Sekretaris PKS Jateng, Sri Praptono, Jumat (10/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Ketua PKS Jateng, Arif Awaludin menyebutkan, berdasarkan rekap dengan form C4 di Jateng, PKS berada di urutan ketiga di bawah PDIP dan Demokrat. PKS mendapatkan 11,4 persen, sementara PDIP (23,7) dan Demokrat (23,3).
Hasil rekap sementara itu dihitung berdasarkan laporan saksi di 982 TPS dari 70-an ribu TPS di Jateng. "Apapun hasilnya, kita harus berlapang dada," katanya.
Penghitungan suara di Jateng dilakukan secara mandiri oleh peserta pemilu. Pasalnya, KPUD Jateng tak menyediakan tabulasi penghitungan di kantornya.
(try/mad)











































