Hal itu terungkap setelah terjadi dialog antara Ketua KPU DIY Any Rohyati dengan wakil mahasiswa Papua, Beny Dimara dan Tony Natalaen, di kantor KPU DIY, Jl Ipda Tut Harsono, Jumat (10/4/2009).
"Terus terang, kami kecewa dengan keputusan rapat pleno KPU semalam. Itu sepihak, kami datang ke sini untuk menanyakan masalah ini," kata Beny.
Dialog selama hampir 1,5 jam itu ruang KPU itu cukup alot. Masyarakat Papua tetap menginginkan adanya pemilu susulan bagi yang mempunyai formulir A5. Sementara KPU DIY tetap berpedoman UU No 10 Tahun 2008 pasal 229 Ayat 1.
Beny juga mempermasalahkan beberapa kasus yang terjadi saat mereka akan memilih di TPS-TPS tapi ditolak KPPS. Selain itu, ada pemilih yang tidak menemukan TPS yang dituju atau terdaftar.
"Kemarin, kami sengaja dibuat molor dan diambangkan sehingga tidak bisa memilih," katanya.
Saat dialog tersebut, Kapolda DIY Brigjen Sunaryono didampingi Kapoltabes Yogyakarta, Kombes Agus Sukamso memantau dari dekat.
Kapolda juga menyatakan Yogyakarta dalam keadaan Siaga I. Oleh karena itu pihaknya tidak menginginkan Yogya menjadi tidak aman atau rusuh.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan perintahnya, amankan Yogya. Yang membuat rusuh akan kami tindak tegas," kata Sunaryono.
Usai berdialog, Beny bersama Tony langsung menemui beberapa orang mahasiswa Papua yang menunggu di luar halaman. Mendengar penolakan tersebut, beberapa orang langsung meluapkan emosinya dengan berteriak mengecam KPU.
Namun, mereka tidak bisa memasuki halaman kantor karena telah dijaga ketat ratusan aparat Polda DIY. Mereka kemudian pulang berkumpul kembali ke asrama mahasiswa Papua di Jl Kusumanegara.
(bgs/nrl)











































