yang menimpa penyelenggara pemilu. Di atas semua itu, KPU mengaku telah
berupaya maksimal.
"Kita sudah bekerja maksimal sampai di tingkat bawah. Kalau ada pernak-pernik ya wajar, itulah yang harus diatasi. Kalau ada pihak yang tidak puas, itu hak mereka," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2009).
Menurut Hafiz, pemilu di negara manapun pasti ditanggapi dengan ketidakpuasan oleh pihak tertentu. Bahkan, pemilu Indonesia di tahun-tahun yang lampau jugaΒ memiliki persoalan-persoalannya tersendiri. "Di tahun 1997 malah terjadi banjir darah," kata Hafiz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
permintaan maafnya.
Dikatakan dia, proses yang dilalui KPU telah sesuai dengan undang-undang, yakni pemutakhiran data pemilih yang dimulai sejak 5 April 2009.
"Kalau ada yang belum terdaftar kita mohon maaf. Undang-undang tidak
memungkinkan kita menambah (DPT) lagi. Kalau undang-undang membolehkan,
menjelang hari H siapa datang diperbolehkan memilih. Tapi undang-undang
nggak membolehkan. Kalau KPU membolehkan berarti melanggar undang-undang," kata
Hafiz.
Karena itu, Hafiz mengharapkan pengertian berbagai pihak bahwa KPU telah
berupaya maksimal. Dia juga menegaskan, apapun hasilnya nanti, KPU bertanggung jawab atas seluruh proses menyangkut pemilu. "Yang jelas kita bertanggung jawab atas apapun proses pemilu," tandasnya.
Dipuji Malaysia
Hafiz mengatakan, dengan sekian banyak masalah yang menimpa, KPU masih
tetap memperoleh ucapan selamat dari berbagai pihak. Bahkan, KPU Malaysia yang
kemarin melakukan kunjungan untuk menyaksikan proses pemilu di Indonesia
menyatakan pujiannya kepada KPU. Mereka mengaku salut atas penyelenggaraan pemilu diΒ Indonesia.
"Kami sangat puas dibawa ke sini. Kami menyaksikan langsung di lapangan. Kalau seperti ini kami yakin semuanya berjalan baik," ucap Hafiz menirukan ucapan KPU Malaysia.
(sho/aan)











































