DI TPS 7 Kelurahan Kauman, Pasarkliwon, Solo, ada 47 orang yang kembali
menerima undangan untuk memilih. Hal itu dilakukan karena pada
pemilihan kemarin 47 orang tersebut memilih dengan kartu suara yang keliru
karena tertukar dengan kartu suara dari dapil lain.
Dari 47 yang diundang hanya 41 orang yang bersedia datang lagi untuk
datang memilih memenuhi undangan panitia. Bagi mereka lebih baik datang
karena jika tidak kembali dilakukan pemilihan ulang akan merugikan caleg
yang hendak dipilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
panitia dari KPPS di TPS setempat tetap mengharuskan pemilih mencelupkan
jari pada tinta. Alasannya semua prosedur baku yang diharuskan dalam
Pemilu harus dilakukan.
Pemilihan lanjutan juga digelar di TPS 56 Kelurahan Nusukan, Banjarsari,
Solo. Alasannya juga sama, yaitu pada pemungutan suara kemarin kartu suara
tertukar dengan dapil lain dan sudah terlanjur dinyatakan rusak dan
dicoret oleh panitia.
KPU Kota Surakarta dan Panwas sudah memutuskan bahwa kartu tersebut
dinyatakan rusak sejak ditemukannya masalah pada Kamis pagi. Namun Kamis
sore keluar surat dari KPU Pusat No 676/KPU/IV/2009 melalui faksimilie
yang menyatakan keabsahan surat suara tertukar dapil yang sudah terlanjur
dipakai.
(mbr/aan)











































