"Bawaslu telah berulang kali mengingatkan KPU agar lebih serius dan sungguh-sungguh dalam pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu serta menyusun suatu rencana darurat," ujar ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini di Gedung Bawaslu, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2009).
Bawaslu menegaskan, ada kemungkinan terjadinya pelanggaran kode etik terkait dikeluarkannya surat edaran tersebut oleh KPU. "Bawaslu memang belum menemukan pelanggaran kode etik tapi saat ini Bawaslu sedang mengkaji hal tersebut," ujar anggota Bawaslu lainnya, Bambang Eka Cahya Widodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mok/yid)











































