"Dua empat sembilan... dua limapuluh...," suara Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Den Haag Ahmad Shaleh Bawazir beruntun memanggil calon pemilih dalam interval detik.
Tepat pukul 13.00 waktu setempat, Ahmad sudah memanggil orang ke 249. Ini artinya arus penyelenggaraan pemungutan suara berlangsung dengan kecepatan cukup tinggi 1:2, dengan dukungan 4 bilik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika calon pemilih datang ke TPSLN, barcode dalam surat undangan dipindai oleh anggota KPPSLN. Dalam fraksi sekian detik bisa diverifikasi apakah seseorang WNI atau sudah jadi WNA, dan ada dalam DPT atau tidak. Jika ok, mereka selanjutnya mengambil nomor urut dan duduk di ruang tunggu.
WNI yang datang tapi tidak membawa undangan karena hilang atau lupa, juga dapat dengan cepat diketahui berkat barcode. Jika dia WNI dan namanya sudah ada dalam DPT, maka yang bersangkutan dapat menunaikan hak pilihnya.
Kasus lain seperti diberitakan sebelumnya, ada dua orang WNI yang datang hanya menunjukkan paspor, langsung bisa dicek dalam fraksi detik oleh petugas KPPSLN dan ternyata data mereka tidak ada dalam DPT. Karena mereka juga tidak bisa menunjukkan surat A5, maka mereka ditolak.
Selain efisiensi, produktifitas dan mendukung kecepatan pengambilan keputusan, sistem ini juga dapat meningkatkan upaya penyalahgunaan. Misalnya WNI yang telah memilih melalui pos, lalu datang ke TPSLN untuk berupaya memilih lagi, akan langsung ketahuan. (es/es)











































