Pantauan detikcom, Kamis (9/4/2009), penghitungan surat suara ini sebelumnya sempat bermasalah. Setelah dihitung ulang, setelah PDIP peringkat kedua ditempati Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 36 suara. Disusul Partai Demokrat (PD) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing dengan 20 suara, Golkar 10 suara.
Total jumlah surat suara 202. 16 Suara dinyatakan tidak sah. Sedangkan 2 suara salah kamar dengan masuk kotak suara DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dari jumlah 381 pemilih yang terdaftar di DPT, hanya 204 pemilih yang menggunakan hak suaranya.
Saat ini, sedang berlangsung penghitungan surat suara DPRD Provinsi DKI Jakarta. (gus/iy)











































