Pemungutan Suara di Belanda Dimulai, Dua Orang Ditolak

Laporan dari Den Haag

Pemungutan Suara di Belanda Dimulai, Dua Orang Ditolak

- detikNews
Kamis, 09 Apr 2009 17:48 WIB
Pemungutan Suara di Belanda Dimulai, Dua Orang Ditolak
Den Haag - Pemungutan suara di TPSLN Den Haag dimulai hari ini tepat pukul 10.30 waktu setempat. Dua orang WNI ditolak, tak bisa memilih.

"Kedua orang tersebut tidak terdaftar dalam DPT di Belanda, dan tidak bisa menunjukkan surat A5. Jadi kita tolak," ujar Ketua PPLN Moeljo Wijono kepada detikcom di lokasi TPSLN Den Haag, 9/4/2009, 15 menit setelah pemungutan suara dimulai.

Moeljo, mewakili Ketua KPPSLN Ahmad Shaleh Bawazir yang sedang sibuk mengendalikan jalannya pemungutan suara, menjelaskan bahwa kedua orang tersebut hanya menunjukkan paspor, baru datang dari Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meminta maaf tidak bisa melayani mereka. Keputusan ini sesuai ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2008 Pasal 20 dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2009 Pasal 3. Namun mereka kita tawari untuk dimasukkan ke dalam DPS pemilihan Presiden," papar Moeljo.

Calon pemilih di Belanda telah memenuhi Ruang Nusantara KBRI Den Haag sejak pukul 10.00 untuk mengikuti jalannya rapat pembukaan berupa pengambilan sumpah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN), keamanan dan saksi-saksi dari parpol.

Saksi-saksi dari parpol di Belanda untuk pemilu kali ini adalah dari PDIP: Azis Burhan, Heriansyah Latief dan dari PKS: A.M.H Dorodjatoen, D. Fahrudin, E. Hardjanto, Gustiandi.

"Sesuai ketentuan UU dan peraturan KPU, satu orang saksi mewakili satu partai. Jadi mereka harus bergantian, tidak boleh bertugas sekaligus," terang Moeljo.

Sebelumnya Dubes RI J.E Habibie secara singkat telah mengambil sumpah atas anggota pengawas pemilu di Belanda, Pdt Ida Riaurika Pattinama. Pendeta Ida seharusnya diambil sumpah bersama dua pengawas lainnya yakni KH Hambali Maksum dan Kepala Sekolah SIN, Saidan pada 3-4 April, namun berhalangan. (es/es)


Berita Terkait