Suara Partai dan Caleg Dihitung Dobel, TPS Mega Bermasalah

Suara Partai dan Caleg Dihitung Dobel, TPS Mega Bermasalah

- detikNews
Kamis, 09 Apr 2009 17:31 WIB
Suara Partai dan Caleg Dihitung Dobel, TPS Mega Bermasalah
Jakarta - Perhitungan surat suara untuk DPR di TPS 37, Kelurahan Kebagusan, Jaksel,
sempat bermasalah. KPPS menghitung dobel jumlah suara partai dan
caleg dalam form C2 (tabulasi manual).

Terungkapnya hal ini berawal dari temuan oleh Toad, saksi dari PKS, di TPS
37 RT 10 RW 04, Kebagusan, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2009).

"Kalau dicontreng partai dan nama caleg, harusnya yang dimasukkan (ke C2)
itu calegnya saja," protes Toad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam form C2, terdapat rumus 'Hasil Suara = Partai + Caleg'. Ketika
pencontrengaan surat suara pada tanda partai dan kolom caleg dicatat
masing-masing pada tabel partai dan tabel caleg dalam C2, maka yang terjadi
adalah penggandaan untuk yang mencontreng dua kali.

"Ini kayaknya kurang sosialisasi," cetus Toad.

Dalam perhitungan yang dilakukan Toad di TPS tempat Megawati menggunakan hak suaranya ini, PDIP mendapat 74 suara, disusul PKS 36 suara, selanjutnya
Partai Demokrat dan PPP dengan 20 suara.

KPPS pun akhirnya mengakui kekeliruannya tersebut. "Sudah ada keputusan baru  dari KPU," kilah Ketua KPPS Murniati.

(lrn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads