Massa PPP datang ke kantor KPUD Makassar, Jl Todopuli, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka menumpang sejumlah kendaraan roda dua dan roda 4.
Massa PPP ini menilai, tindakan KPUD Makassar mencoret nama Karman Rahman dan Ardiansyah dari daftar caleg dari dapil 1 dan 5, merugikan yang bersangkutan dan PPP. Mereka mendesak KPUD melakukan pemilu ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal ini, Ketua KPUD Makassar, Misnah, bersikukuh apa yang dilakukan pihaknya sesuai prosedur. Menurut Misnah, kedua nama tersebut pernah dinyatakan mengundurkan diri dari PPP.
Merasa tuntutannya tidak ditanggapi, para kader PPP itu kemudian melanjutkan aksinya ke kantor Panwaslu Makassar, Jl AP Pettarani. Para kader PPP ini meminta Panwaslu memproses pidana pemilu yang dilakukan KPUD.
"Panwaslu kami beri waktu dua hari untuk memperkarakan KPUD," tukas Marju.
(mna/djo)











































