Melihat hal itu pemilih tersebut langsung mencoret contrengan dan menggantinya dengan caleg lain dan dari parpol lain.
Ketua Panwas OKU Suharjono kepada pers di Baturaja, Kamis (09/04/2009) mengatakan laporan sudah masuk dengan Nomor 06/Panwaslu/OKU/2009 tentang surat suara yang sudah ditandai lebih dulu oleh oknum anggota KPPS Batukuning. Kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Semidangaji, menurut Arif Budiman pihaknya sudah menerima laporan lisan namun belum tahu detailnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tertukar
Sementara surat suara DPRD Provinsi Sumsel 1 (Kota Palembang) tertukar dengan surat suara dari Dapil Sumsel 2 (Muba dan Banyuasin) di TPS 13 Sukamaju Kec Sako.
Itu diketahui ketika berlangsung pencontrengan di TPS tersebut. Menurut anggota PPK Sako MH Thamrin, ada 100-an surat suara yang diketahui tertukar.
"Tetapi semua surat yang tertukar sudah ditukar dengan yang benar," katanya.
Kejadian tertukarnya surat suara juga terjadi di TPS 02 Kelurahan Demang. Ada sekitar 15 surat suara Sumsel 2 masuk ke TPS setempat. Namun demikian kesalahan surat suara tersebut telah diganti juga.
(tw/djo)










































