Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan hak suara kepada warga yang belum terdaftar dalam DPT. Asalkan mempunyai KTP setempat.
"Kita minta kepada KPU agar memberikan hak memilih kepada warga negara dalam pemilu besok," ujar Wasekjen PKB, Daniel Johan dalam jumpa pers di Kantor DPP PKB, Jl Sukabumi, Jakarta, Rabu (8/4/2009) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cak Imin (Muhaimin Iskandar) juga mendapat banyak laporan dari warga yang mengaku tidak terdaftar dalam DPT. Kalau ini dibiarkan, kita khawatir akan ada persoalan besar," kata Daniel.
Daniel menyontohkan, warga di Jakarta Barat tepatnya di Kavling Polri Blok C, 40 persen penghuni perumahan tersebut tidak terdaftar sebagai pemilih. "Ini baru terjadi pada Pemilu 2009. Padahal pada 2004 mereka semua terdaftar. Kalau ini tidak segera diatasi, sama halnya KPU menggagalkan pemilunya sendiri," imbuhnya.
(anw/did)










































