Kedatangan rombongan KPU yang terdiri dari 2 bus dan beberapa mobil rombongan menarik perhatian warga. Beberapa warga tampak menonton di pinggir jalan dan di dekat TPS yang terletak di halaman sebuah rumah bersalin itu.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary yang datang bersama aggota KPU lainnya menyerahkan kaos kepada Ketua KPPS Marzuki. Kaos putih bertuliskan "Wujudkan Pemilu Damai. Ingat 9 April 2009" itu pun langsung dipakai Marzuki dan disambut tepuk tangan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul Hafiz yang juga diterima oleh Walikota Jakpus Silvana Murni memberi pesan kepada KPPS untuk bertindak cermat dalam menyelenggarakan pemungutan suara. Dia meminta jangan sampai ada pemilih yang tidak memiliki hak pilih dan tidak tercantum di DPT menggunakan hak suaranya.
"Kalau ada pemilih siluman, jangan dibiarkan memilih. Kalau ada pemilih yang telah meninggal, dicoret. Kalau yang meninggal datang jangan boleh memilih," kata Abdul Hafiz diikuti tawa warga.
Ketua KPU juga mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat bahwa mereka yang tidak terdaftar di DPT tidak bisa menggunakan hak suaranya. Sebab, menurutnya, ada SMS beredar yang mengatakan bahwa orang yang tidak terdaftar di DPT bisa memilih asal mendapatkan persetujuan dari para saksi.
"Itu tidak benar. Itu bertentangan dengan UU. Mereka yang boleh memilih hanya yang terdaftar di DPT," tegasnya.
Sedangkan untuk pemilih yang terdaftar tapi belum memperoleh undangan dari KPPS, mereka tetap bisa menggunakan hak suaranya asalkan menunjukkan identitas seperti KTP.
Sebanyak 317 pemilih terdaftar di TPS 03, RW 01 RT 07, Utan Panjang. Di TPS tersebut, ada 32 pemilih yang dicoret karena pindah dan beberapa karena tidak dikenal. 2 Pemilih merupakan warga pindahan dari daerah lain.
(irw/nrl)










































