"Awalnya itu ada satu bentuk keresahan masyarakat adanya praktek money politics. Laporan itu masuk ke LSM dan tokoh masyarakat. Nazirin kemudian diajak," ujar Direktur Bantuan Hukum Nasional Partai Gerindra M Mahendradatta di kantor Gerindra, Jl Prapanca Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2009).
Mahendradata menjelaskan, Gerindra akan terus melakukan bantuan hukum terhadap kliennya itu. "Kita akan terus mendampingi," tambahnya.
(ndr/nrl)











































