"TPS yang ada di lapangan bervariasi dan berbeda-beda. Dalam hal ini, kita tetap waspada dan membangun jaringan-jaringan sehingga informasi dan potensi-potensi konflik dapat diselesaikan dan tidak menimbulkan konflik baru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Chryshnanda, di kantornya, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/4/2009).
Chryshnanda mengatakan, semua daerah yang digunakan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi akan terjadinya konflik. Namun demikian, kata dia, polisi siap menghadapi segala situasi dan permasalahan yang terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
TPS itu berada di Jakarta Pusat terdapat 1.920 TPS, Jakarta Utara 2.991 TPS, Jakarta Barat 3.475 TPS, Jakarta Selatan 4.982 TPS dan Jakarta Timur 3.436 TPS.
Selanjutnya, wilayah Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Jakarta Utara terdapat 31 TPS, Kepulauan Seribu 61 TPS, Kota Tangerang sebanyak 3.436 TPS, Tangerang Kabupaten sebanyak 4.724 TPS.
Sedangkan Kota Bekasi terdapat 5.031 TPS, Kabupaten Bekasi 3.856 TPS dan Depok 3.578 TPS serta wilayah Bandara Soekarno Hatta terdapat 3.578 TPS.
(mei/aan)











































