Demikian disampaikan Ketua DPD PDIP DKI R Adang Ruchiatna dalam siaran persnya kepada detikcom, Rabu (8/9/2009).
Menurut Adang, pihaknya menemukan sejumlah fakta tentang kacaunya penyelenggaran Pemilu 2009. Fakta-fakta itu antara lain, banyak warga DKI belum atau tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Banyak warga yang sebelumnya tercantum di Daftar Pemilih Sementara (DPS), tetapi tidak tercantum dalam DPT.
ย
PDIP DKI juga menemukan fakta banyak "pemilih siluman" yang tercantum di DPT, yaitu warga yang sudah meninggal dunia, belum berumur 17 tahun, anggota TNI/Polri aktif, dan warga yang tidak dikenal oleh RT/RW atau pun warga setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
keluarga atau rumah tangga yang tinggal dalam satu atap atau satu alamat, namun mereka harus memilih di berbagai TPS yang berbeda.
Sejumlah KPPS juga mengeluh hingga H-2 belum menerima Dana Pembuatan TPS dan sarana pendukung lainnya. Selain itu bimbingan teknis/pelatihan KPPS hanya diberikan kepada Ketua KPPS sehingga hal ini dapat menimbulkan kurang pahamnya anggota KPPS lainnya dalam hal pelaksanaan pemungutan danย penghitungan suara.
"Fakta-fakta tersebut di atas merupakan pelanggaran terhadap UU No.10/2008, khususnya terhadap pelaksanaan pemilihan umum yang seharusnya berlangsung dengan azas Jujur dan Adil. Hal ini jelas mencederai semangat demokrasi yang kita cita-citakan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tegas Adang.
Menurut Adang, pelanggaran-pelanggaran tersebut, secara keseluruhan merupakan tanggungjawab dan kompetensi Pemerintah dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Dan tidak tertutup kemungkinan praktek ini direncanakan untuk kepentingan partai atau pihak tertentu.
Parahnya lagi, sambung Adang, pelanggaran-pelanggaran tersebut banyak menimpa kelompok masyarakat yang secara historis, demografis, ekonomis dan sosiologis adalah masyarakat kecil. Dan atas dasar itu pula, kata Adang, PDIP DKI protes keras terhadap KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
"Namun di tengah keprihatinan ini, kami tetap memiliki tekad untuk berpartisipasi secara sehat dan santun dalam Pemilu Legislatif 2009," tutup Adang.
(djo/nrl)