"Saya sudah mengkonfirmasi DPP, bahwa Ibas tidak pernah melaporkan 3 media dengan tudingan pencemaran nama baiknya. Yang dilaporkan hanya 2 orang," kata Wakil Ketua DPD PD Jawa Timur Arif Afandi saat diubungi detikcom, Rabu (8/4/2009).
Arif yang juga menjabat Wakil Walikota Surabaya ini menegaskan PD, SBY maupun Ibas sangat memegang komitmen untuk tidak mengkriminalisasikan pers. "Jika ada pemberitaan yang tidak sesuai kenyataan,Β akan ditempuh melalui hak jawab, sesuai UU Pokok Pers yang berlaku," kata Arif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melewati dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, status tersangka untuk pemilik 3 media tersebut dicabut.
(iy/nrl)











































