PD: Ibas Tak Pernah Melaporkan 3 Media ke Polisi

Pencemaran Nama Baik Ibas

PD: Ibas Tak Pernah Melaporkan 3 Media ke Polisi

- detikNews
Rabu, 08 Apr 2009 10:35 WIB
PD: Ibas Tak Pernah Melaporkan 3 Media ke Polisi
Surabaya - Partai Demokrat (PD) menegaskan putra Ketua Dewan Pembina PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro (Ibas), tidak pernah melaporkan 3 media massa ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. PD berkomitmen untuk menghormati kebebasan pers.

"Saya sudah mengkonfirmasi DPP, bahwa Ibas tidak pernah melaporkan 3 media dengan tudingan pencemaran nama baiknya. Yang dilaporkan hanya 2 orang," kata Wakil Ketua DPD PD Jawa Timur Arif Afandi saat diubungi detikcom, Rabu (8/4/2009).

Arif yang juga menjabat Wakil Walikota Surabaya ini menegaskan PD, SBY maupun Ibas sangat memegang komitmen untuk tidak mengkriminalisasikan pers. "Jika ada pemberitaan yang tidak sesuai kenyataan,Β  akan ditempuh melalui hak jawab, sesuai UU Pokok Pers yang berlaku," kata Arif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Bachrul Alam, Selasa (7/4/2009) malam menetapkan 5 tersangka pencemaran nama baik Ibas. 3 Dari tersangka itu adalah 3 pemilik media massa yakni pemilik situs Okezone, The Jakarta Globe dan Harian Bangsa di Ponorogo. Sementara dua tersangka lainnya yakni caleg Gerindra Nazirin dan Ketua LSM Pijar Keadilan Bambang Kisminarso.

Melewati dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, status tersangka untuk pemilik 3 media tersebut dicabut.

(iy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads