Caleg Gerindra dan Pengacara Yakin Tak Bersalah

Pencemaran Nama Baik Ibas

Caleg Gerindra dan Pengacara Yakin Tak Bersalah

- detikNews
Rabu, 08 Apr 2009 06:08 WIB
Caleg Gerindra dan Pengacara Yakin Tak Bersalah
Surabaya - Caleg Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nazirin, yang menjadi tersangka pencemaran nama baik Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), tak merasa melakukan hal yang dituduhkan. Pengacaranya pun yakin kliennya bakal tak terbukti bersalah.

"Yang terjadi kita tidak tahu persoalannya, saya sendiri tidak melakukan apa yang disangkakan itu," ujar Nazirin saat baru diizinkan pulang di Polda Jawa Timur (Jatim), Jl Ahmad Yani, Surabaya, Jatim, Rabu (8/4/2009).

Pengakuan Nazirin itu diperkuat pengacara dari Tim Pembela Muslim (TPM) Ahmad Yulianto. Menurutnya dalam saat diperiksa penyidik, tidak terungkap kliennya mencemarkan nama baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pertemuan dengan penyidik, tidak terungkap itu sehingga kami punya keyakinann proses ini akan selesai dan saudara Nazirin dan Bambang tidak akan terbukti," kata Yulianto.

Ketika ditanya apakah kedua tersangka ini merekayasa bukti yang diajukan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Yulianto mengatakan tak mau berspekulasi.

"Saya tidak mau berandai-andai karena ini proses masih berlanjut. Kita tunggu proses selanjutnya saja," imbuh dia.

Yang jelas, saat ini pihaknya sudah memastikan kliennya untuk pulang kampung karena penangguhan penahanan yang diberikan pihak Polda Jatim. Pihaknya juga menghormati apa yang sudah dilakukan penyidik yang mempunyai hak menahan kliennya 1x24 jam.

"Jadi prosesnya jam 05.00 WIB (Selasa) ditangkap di Ponorogo. Sebelum jam 05.00 WIB (Rabu) ini ternyata kebijakan dari Pak Kapolda, Saudara Nazirin dan Bambang (Ketua KAI Ponorogo Bambang Kisminarso) sudah diperbolehkan pulang," jelasnya. (nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads