Kronologi Caleg Gerindra Mendapat Barang Bukti Money Politics

Pencemaran Nama Baik Ibas

Kronologi Caleg Gerindra Mendapat Barang Bukti Money Politics

- detikNews
Rabu, 08 Apr 2009 01:03 WIB
Kronologi Caleg Gerindra Mendapat Barang Bukti Money Politics
Surabaya - Calon legislatif Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nazirin, yang sudah jadi tersangka pencemaran nama baik putra SBY, Edhi Baskoro (Ibas) mendapatkan barang bukti dari saksi yang mendapatkan uang. Namun, Nazirin tak bisa menyebutkan saksi saat melapor ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Berikut kronologi percakapan Nazirin dan saksi, saat Nazirin meminta barang bukti money politics dari saksi itu. Percakapan ini dituturkan kembali oleh Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Hadiatmoko saat jumpa pers di Polda Jawa Timur (Jatim), Jl Ahmad Yani, Surabaya, Jatim, Selasa (7/4/2009) malam.

Nazirin: Ada duit nggak dari partai X?
Saksi : Kemarin dikasih, tapi nggak tahu dari siapa, dari mana? Ini duitnya (menyerahkan amplop yang berisi uang Rp 10 ribu, alat peraga dan foto Ibas, red)
Nazirin: Lho kok Rp 10 ribu, harusnya Rp 50 ribu. Ini tak kasih Rp 50 ribu, mana itu (amplopnya), tak foto. Saya dari partai ini (Partai X) juga, berarti kamu dibohongi, seharusnya kamu mendapatkan sekian (Rp 50 ribu).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadiatmoko menambahkan, foto yang diambil Nazirin itu kemudian disebarluaskan. Namun, saat melapor ke Panwaslu, Nazirin tak bisa menunjukkan saksi itu.

"Ternyata foto itu disebarluaskan ke mana-mana. Dan diperbanyak. Kemudian lapor ke Panwascam, ke Panwaslu, tapi pada saat laporan ke Panwascam, Panwaslu, tidak dapat menunjukkan siapa saksinya," jelas Hadiatmoko.
(nwk/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait