Berikut kronologi percakapan Nazirin dan saksi, saat Nazirin meminta barang bukti money politics dari saksi itu. Percakapan ini dituturkan kembali oleh Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Hadiatmoko saat jumpa pers di Polda Jawa Timur (Jatim), Jl Ahmad Yani, Surabaya, Jatim, Selasa (7/4/2009) malam.
Nazirin: Ada duit nggak dari partai X?
Saksi : Kemarin dikasih, tapi nggak tahu dari siapa, dari mana? Ini duitnya (menyerahkan amplop yang berisi uang Rp 10 ribu, alat peraga dan foto Ibas, red)
Nazirin: Lho kok Rp 10 ribu, harusnya Rp 50 ribu. Ini tak kasih Rp 50 ribu, mana itu (amplopnya), tak foto. Saya dari partai ini (Partai X) juga, berarti kamu dibohongi, seharusnya kamu mendapatkan sekian (Rp 50 ribu).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata foto itu disebarluaskan ke mana-mana. Dan diperbanyak. Kemudian lapor ke Panwascam, ke Panwaslu, tapi pada saat laporan ke Panwascam, Panwaslu, tidak dapat menunjukkan siapa saksinya," jelas Hadiatmoko.
(nwk/nwk)










































