"Ada 5 tersangka," kata Anton dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Jl Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (7/4/2009).
Anton lalu memerinci para tersangka itu. "Caleg Gerindra Naziri, Bambang Tris, pemilik situs Jakarta Globe, pemilik Okezone, dan media cetak harian bangsa di Ponorogo," jelas Anton.
Sebelumnya Anton menjelaskan, rapat pleno Panwaslu Ponorogo menyatakan Ibas tidak melakukan money politics. Justru sebaliknya ditemukan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ibas.
Kubu Partai Demokrat (PD) telah membantah Ibas melakukan money politics. Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng menyatakan menyerahkan kasus tersebut diselesaikan lewat proses hukum. (ndr/iy)











































