"Kami akan mengumpulkan softfile C1 karena kami menyadari kualifikasi saksi sangat berberda. Pelatihan bagi saksi juga dirasa kurang," kata Wakil Sekretaris BP Pemilu PDIP Hasto Kristiyanto dalam jumpa pers di salah satu kantor PDIP, Jl Cik Ditiro, Jakpus, Selasa (7/4/2009).
Selain itu, kata Hasto, Pusat Krisis Pemilu juga bertugas untuk memeriksa Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil validasi terhadap kemungkinan terjadinya penggandaan pemilih.
"Software pengecekan penggelembungan DPT juga akan kita distribusikan lewat lembaga ini," ujarnya.
Seperti diberitakan, Fajar, salah seorang anggota relawan PDIP menemukan adanya dugaan rekayasa DPT oleh KPU Kabupaten Sampang, Jatim. Fajar, yang mempunyai latar belakang IT ini menjelaskan, penggelembungan dilakukan dengan cara menggunakan software.
Dengan software ini, kata dia, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilih dilipatgandakan dengan merubah 4 digit terakhir.
"Cara lain, hanya dengan merubah tahun kelahiran, maka penggandaan data pemilih akan terjadi secara otomatis dan langsung terdistribusi secara acak dengan nomor urut dan TPS yang berbeda," jelasnya.
(lrn/irw)











































