Demikian disampaikan Ketua DPR Agung Laksono usai melantik anggota DPR Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/4/2009).
"Penyelenggaranya yaitu KPPS, PPK, dan PPS harus berlaku jujur dan tidak mudah diimingi pihak yang menyesatkan," kata Agung.
KPPS adalah kelompok penyelenggara pemungutan suara yang menyelenggarakan pemungutan suara di TPS. PPK adalah panitia pemilihan kecamatan untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat Kecamatan. Sementara PPS adalah panitia pemungutan suara.
Menurut Agung, pemilu yang jujur bukan hanya soal DPT yang beres, dan saksi setiap partai yang lengkap serta adanya pemantau. Lebih penting dari itu, lanjut Agung, adalah penyelenggaranya.
"Yang penting wasitnya dulu," imbuh Agung.
Agung juga meminta, tak perlu lagi ada kekhawatiran soal DPT yang dimanipulasi. Jika ada temuan manipulasi DPT, Agung menyarankan nama itu dicoret saja. Tak perlu lagi merubah DPT karena waktunya yang sudah mepet.
"Tinggal dicoret saja. Sekarang tinggal keikhlasan peserta pemilu saja, partai atau calegnya untuk siap kalah dan siap menang," tandasnya.
(Rez/rdf)











































