Hal ini disampaikan Asisten Komunikasi Kominitas Konservasi Indonesia (KKI), Warsi Sukmareni, dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (7/04/2009). Menurutnya, hak politik Orang Rimba yang menyebar di wilayah Jambi tidak pernah diakomodir oleh pemerintah setempat.
"Sejak kemerdekaan hak politik Orang Rimba tidak pernah tersalurkan lewat Pemilu. Sepertinya mereka tidak dianggap sebagai warga negara. Padahal mereka sudah hidup di Jambi jauh sebelum republik ini berdiri. Jangankan hak politik, hak kesehatan, pendidikan sampai sekarang tidak pernah mereka dapatkan," kata Sukmareni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebaran lainnya berada di Jalintas Sumetara yang menghubungkan Jambi ke Sumetera Barat. Di kawasan ini ada sekitar 1.700 jiwa Orang Rimba. Sebagian kecil memang sudah terdaftar untuk ikut Pemilu tahun ini. Mereka yang terdaftar itu, hanya kepada Orang Rimba yang sudah menetap di kawasan transmigrasi.
Sebaran kecil lainnya, Orang Rimba ini berada di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di Riau. Setidaknya ada 450 jiwa Orang Rimba yang hidupnya juga masih primitif juga tidak terdaftar dalam Pemilu.
"Kita memang tidak mendampingi mereka dalam urusan hak suara ini. Sebab Warsi hanya mendampingi mereka untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan. Semestinya pemerintahlah yang bertanggung jawab terhadap masyarakatnya untuk diakomodir dalam mendapatkan hak politiknya," kata Sukmareni.
Menurutnya, sejak zaman kemerdekaan sampai sekarang, sebagian besar Orang Rimba tidak mengerti Pemilu. Bahkan sebagian besar dari mereka masih buta huruf dan tidak mengenal angka. Namun pemerintah sepertinya mengabaikan kondisi mereka yang masih hidup dengan cara permindah-pindah dari kawasan hutan ke kawasan hutan lainnya.
"Harusnya pemerintah yang proaktif mendekati mereka agar menyadari hak politiknya sebagai warga negara. Tapi kenyataannya mendapatkan KTP saja mereka sangat susah. Jangankan terdaftar di DPT, terdaftar sebagai warga negara Indonesia saja tidak. Inikan sangat menyedihkan," kata Sukmareni.
(cha/djo)










































