"Bawaslu seperti keranjang sampah, karena hanya menampung saja tanpa ada tindak lanjutnya," kata Dirut Indonesian Parliamentary Centre (IPC), Sulastio.
Hal ini disampaikannya seusai pertemuan Koalisi Masyarakat Peduli Peduli Pemilu (KMPP), di Warung Daun, Jl Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya Bawaslu sebagai pipa, setiap temuan di lapangan terkait pelanggaran administratif dihubungkan dengan KPU dan pelanggaran pidana dihubungkan dengan Polri/Gakumdu," ujar Sulastio.
Pandangan senada juga diungkapkan anggota KMPP lainnya, koordinator politik Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Yulianto. Menurut Yulianto, KPU cenderung ngawur dan tidak serius dalam bertugas.
"Kerja Bawaslu itu ngawur, masa pelanggaran lalu lintas selama pemilu dimasukkan ke dalam data pelanggaran pemilu, itu hanya untuk mendongkrak supaya kelihatan banyak temuannya. Sementara pelanggaran yang lain terkait pemilu tidak ada kelanjutannya," tutur Yulianto dengan nada kesal.
"Kami baru saja melaporkan temuan kami ke Bawaslu, tapi jangan terlalu berharap ditangani Bawaslu," ujar Yulianto.
(van/nrl)











































