"Honor Ketua PPS cuma Rp 400 ribu per bulan dipotong pajak 15 persen. Anggotanya cuma Rp 350 ribu per bulan. Ini di bawah UMR kita. Kalau ada orang datang dengan membawa uang Rp 10 juta, meminta tambahan angka dalam rekap?," ujar Hafiz dengan menggantung.
Hal itu dia sampaikan dalam sambutannya pada acara Doa untuk Bangsa di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2009) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai aturan yang ada juga sudah membentengi para petugas dari penyelewengan. "Namun yang namanya manusia kan makhluk berakal. Ada saja akal untuk berbuat menyimpang," kata Hafiz.
Karena itu, dia mengimbau kepada seluruh parpol untuk tidak menggoda, membujuk, mengintimidasi, dan mengancam para petugas KPU di lapangan. "Kami bukannya curiga dengan parpol. Tapi kami merasa perlu minta bantuan ke parpol agar tidak terjadi kecurangan pemilu," ucap Hafiz.
(sho/mad)










































