"Peserta kampanye terbuka pemilu 2009 sepanjang tanggal 16 Maret hingga 5 April 2009 ini lebih tertib dibanding kampanye 5 tahun lalu," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono kepada wartawan, Senin (6/4/2009).
Selama dua puluh hari kampanye partai politik ini, jumlah total pelanggaran peserta kampanye tercatat 8421 pelanggaran. Dimana sebanyak 4642 kendaraan ditilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pada pemilu 2004 lalu, tercatat 27.605 kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 19.224 kendaraan dikenai sanksi tilang.
"Yang diberikan tegoran sebanyak 8.361 kendaraan. Kecelakaan dengan korban luka berat 4 kejadian dan luka ringan ada 1 kasus," tutur Condro.
(mei/mad)











































