Ajak Tolak Caleg Poligami, SPI Dinilai Lakukan Penghasutan

Ajak Tolak Caleg Poligami, SPI Dinilai Lakukan Penghasutan

- detikNews
Senin, 06 Apr 2009 19:52 WIB
Jakarta - Solidaritas Perempuan Indonesia (SPI) mengajak masyarakat menolak caleg yang berpoligami. Ajakan tersebut dinilai sama saja penghasutan dan melanggar Undang-Undang (UU).

Hal tersebut diungkapkan caleg DPRD DKI dari PPP H Abraham Lunggana alias H Lulung, Senin (6/4/2009). H Lulung adalah salah satu caleg yang disebut SPI berpoligami.

"SPI seharusnya cerdas, jangan mengganggu hak orang lain," ujar Lulung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lulung menjelaskan, setiap orang dalam melaksanakan hak dan kewajibannya dibatasi dengan UU. Diingatkan Lulung, sampai saat ini belum ada UU yang melarang orang berpoligami.

"Sekarang kalau belum ada UU yang melarang poligami, kemudian mereka (SPI) mempengaruhi orang jangan pilih caleg yang berpoligami, ini namanya penghasutan. Apalagi ini berkaitan dengan SARA, dalam Islam itu poligami dibolehkan," kata Lulung.

"Jadi jangan main-mainlah dengan persoalan SARA. Kalau pun benar saya berpoligami, tapi istri saya ikhlas. Hak SPI apa?" imbuh Lulung.

Lulung juga menantang SPI membuktikan tudingan poligami terhadap dirinya. Jika tidak, Lulung siap menuntut SPI ke pengadilan.

"Buktikan siapa saja nama istri saya, ada tidak catatan KUA-nya. Jadi mari bicara secara hukum, saya yakin mereka tidak bisa membuktikan," tukas Lulung.Siap Hadapi Gugatan Hukum

Dihubungi terpisah pengurus inti SPI, Dwi Ayu Trisna Andini, mengaku memiliki data akurat mengenai caleg-caleg yang berpoligami. Karena itu, sambung Dwi, SPI siap menghadapi gugatan pihak-pihak yang keberatan dengan pernyataan mereka.

"Kalau kita berani mengeluarkan, ya kita punya buktinya. Kalau mereka mau memperpanjang, saya siap dengan bukti," ungkap Dwi.
(djo/iy)


Berita Terkait