KPU: Penghitungan Suara di TPS Harus Langsung Selesai

KPU: Penghitungan Suara di TPS Harus Langsung Selesai

- detikNews
Senin, 06 Apr 2009 19:10 WIB
KPU: Penghitungan Suara di TPS Harus Langsung Selesai
Jakarta - Proses penghitungan suara di TPS harus langsung selesai dalam sekali penghitungan. KPPS dilarang menggelar penghitungan suara lanjutan.

β€œHarus selesai, nggak ada pilihan lain,” ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2009).

Meski di UU Pemilu dikatakan bahwa pemungutan suara dan penghitungan harus dilakukan di hari yang sama, namun jika hingga pukul 00.00 penghitungan belum selesai, KPPS harus meneruskannya hingga selesai. Mereka dilarang menunda penghitungan hingga hari terang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hafiz melanjutkan, dalam hal ini KPU tidak akan memintakan Perpu sebagai payung hukum penghitungan suara di atas pukul 00.00. Sebab KPU khawatir publik bisa mengartikannya macam-macam.

β€œKita nggak mintakan Perpu. Nanti dikira ada apa-apa. Kita berpikiran tulus nggak papa, tapi kan di republik ini nggak semua begitu. Kalau kita Perpu-kan nanti masalah lagi,” kata Hafiz.

Selain itu, jika ada Perpu dikhawatirkan justru akan menjadi legitimasi bagi KPPS untuk menunda penghitungan suara hingga hari esok. Jika hal ini terjadi, manipulasi rawan terjadi.

β€œItu penuh dengan kecurigaan. Bahaya itu,” kata Hafiz.

Menurut anggota KPU Andi Nurpati, KPU telah melakukan berbagai langkah agar proses penghitungan suara bisa berlangsung cepat dan tidak melebihi waktu yang ditentukan unadng-undang. Salah satunya adalah dengan mengurangi jumlah pemilih per TPS.

Cara lain adalah dengan mengatur tugas KPPS sedemikian rupa sehingga penghitungan bisa cepat. Selain itu, saksi dan pengawas juga didekatkan ke KPPS saat penghitungan suara dilakukan.

Waktu penghitungan juga dimajukan, dari yang tadinya pukul 13.00 menjadi pukul
12.00. Usai pemungutan suara langsung dilanjutkan dengan penghitungan tanpa diberi jeda.

β€œPetugas KPPS makan juga di situ. Yang mau ibadah disuruh bergantian. TPS tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan kosong,” ujar Andi.

Dengan berbagai langkah ini, diprediksikan penghitungan suara bisa selesai pada pukul 20.00. β€œIdealnya pukul 20.00 lah,” kata Andi.

Untuk masalah penerangan, KPU telah menyurati PLN. Intinya mereka meminta agar
diusahakan tidak ada pemadaman selama 3 hari, terutama pada hari pemungutan suara.

(sho/yid)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads