"Masalah DPT sudah kita minta kepada semua KPUD provinsi dan kabupaten untuk melakukan penelitian ulang dan membersihkan hal-hal yang dipersoalkan itu," ujar Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (6/4/2009).
Abdul mengatakan, semua DPT yang diserahkan kepada semua saksi yang hadir di tempat pemungutan suara (TPS) sudah mencoret nama-nama yang kelebihan, seperti anggota TNI, Polri, dan orang-orang yang diketahui sudah meninggal.
Karena pemilu tinggal 2 hari lagi, Abdul mengatakan tidak mungkin mengubahnya, karena DPT sudah ditetapkan pada 24 November.
"Kita hanya meminta untuk mencoret saja," imbuhnya.
(Rez/iy)











































