“Potensi konfliknya tinggi. Begitu hasil perolehan suara dimunculkan di tabulasi, caleg dapat melihat, karena mereka kan punya saksi. Nah kalau terjadi perbedaan, mereka pasti tidak terima,” ujar praktisi TI dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ir Dedy Syafwan MT di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2009).
Padahal potensi perbedaan antara penghitungan manual dengan hasil penghitungan
Teknologi Informasi (TI) itu tinggi. Sebab akurasi sistem ICR yang dipakai KPU masih dipertanyakan. Saat pemindahan gambar menjadi angka dan huruf, sangat mungkin terjadi kesalahan sehingga menyebabkan perbedaan hasil perolehan suara peserta pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena perjalanan dari TPS ke kabupaten jauh, sangat mungkin dikerjai,” ucap Dedy.
Seperti diberitakan, hasil dari tabulasi elektronik itu akan ditampilkan di website khusus yang beralamat di www.tnp.kpu.go.id. Dari situs itu publik bisa memantau hasil penghitungan suara di tiap TPS untuk pemilihan anggota DPR. Namun untuk DPRD dan DPRD tidak ditampilkan. (sho/yid)











































