Atribut parpol dan caleg yang masih terpasang itu antara lain bendera, umbul-umbul, baliho, spanduk, dan stiker masih terpasang rapi. Padahal, Panwaslu Sumsel sudah memberi batas waktu hingga Minggu (05/04/2009), malam pukul 00.00 semua atribut harus sudah dibersihkan.
Β
Bahkan, atribut caleg beberapa parpol di beberapa perkampungan, termasuk di atas gedung bertingkat, masih terpasang rapi.
Sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Linmas Palembang M Lukman, Minggu (05/04/2009) malam, mengatakan, penertiban atribut partai tersebut dilakukan secara serentak di seluruh sudut kota. "Penertiban dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB dan caleg pun sudah melakukan pencabutan baliho, spanduk, maupun bendera," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Panwaslu Sumsel Ruslan Ismail mengatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan semua caleg mulai Minggu (05/04/2009) untuk membersihkan seluruh atribut kampanye. "Memasuki minggu tenang ini semua caleg harus sudah membersihkan seluruh atribut kampanye seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul," katanya.
Ia mengatakan, jika batas waktu Minggu malam hingga pukul 00.00 WIB masih ada atribut yang belum dilepas atau diturunkan, maka akan dianggap melakukan pelanggaran administratif dan akan ditindaklanjuti.
(tw/djo)











































