"Laptop kami disita, dan diganti dengan uang Rp 7 juta. Dari mana uang itu? Saya menduga ini ada yang membiayai," kata Hasto kepada detikcom, Senin (6/4/2009).
Hasto meyakini ada oknum yang berperan di balik intimidasi kepolisian ini. "Ini sangat sistemik, untuk melakukan kejahatan pemilu," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, kata Hasto, pihak penyidik hanya berbincang-bincang santai dengan keempat orang anggota tim yang dipanggil. Namun, lama-lama pihak kepolisian mulai mengintimidasi mereka. Pemeriksaan rata-rata dilakukan dari pukul 15.00 sampai 01.00 WIB.
Menurut Hasto, keempat anggota timnya tersebut diancam akan dikenakan pasal 36 ayat 5 huruf a jo pasal 57 huruf d UU no 1 tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana atau pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
"Mereka diancam akan dijadikan tersangka," pungkasnya.
(lrn/nov)











































