"Yang menyelenggarakan itu EO (Event Organizer). Tak terkait dengan PD. Jadi ini bukan ranah pemilu. Bisa dikatakan acara doorprize itu liar," kata anggota Panwaslu Jateng, Rahmulyo Adiwibowo.
Hal itu dikatakan dia usai mengikuti pertemuan dengan polisi dan panitia acara doorprize di Mapolwiltabes Semarang, Jl Dr Sutomo, Minggu (5/4/2009) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmulyo yang didampingi anggota Panwaslu Jateng Edi Pranoto dan Ketua Panwaslu Semarang, Yunan, menambahkan sebelumnya PD telah berkoordinasi dengan panwaslu soal doorprize. Panwaslu menyatakan kegiatan itu bisa dijerat UU Pemilu.
"Keputusan memilih panitia dari pihak luar, bisa jadi itu merupakan siasat saja. Tujuannya agar mereka tidak bisa dijerat UU," tandasnya.
Rapat yang digelar secara tertutup di Gakkumdu, Satreskrim Polwiltabes, dihadiri panwaslu, panitia doorprize, dan kepolisian. Hingga pukul 19.30 WIB, belum ada keputusan apakah hadiah doorprize akan dibagi atau tidak. Sebabnya, panitia masih bernegosiasi dengan kepolisian.
Sementara itu, massa masih berkumpul di luar Mapolwiltabes Semarang. Meski hujan mulai turun, mereka tetap bertahan. Sesekali mereka berteriak dan mengumpat panitia.
(try/lrn)










































