Pemkot Semarang ikut dimanfaatkan dalam kampanye yang menghadirkan SBY itu.
Mobil itu ditemukan di Taman KB, Jl Menteri Supeno, sesaat sebelum SBY tiba di lokasi kampanye, Lapangan Pancasila, Kawasan Simpang Lima, Minggu (5/4/2009).
Mobil KIA Pregio bernopol H 8806 PM itu digunakan mengangkut peserta kampanye. Dari penelusuran wartawan, mobil itu ternyata milik Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Semarang, Novriadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Panwaslu Jateng, Rahmulyo Adiwibowo mengatakan, dua mobil itu adalah milik Setwan Pemkot Semarang. "Itu melanggar pasal 84 UU No 10/2008," kata Rahmulyo di kantornya, Jl Tri Lomba Juang.
Rahmulyo menjelaskan, mobil KIA Pregio dikendarai Martono (28), warga Krobokan, Semarang. Dia diketahui sebagai anggota Novriadi Center.
"Dua mobil itu diganti nopolnya. Soal itu, nanti yang mengurus polisi," jelasnya.
Saat ini, kedua mobil itu ditahan di kantor panwaslu sebagai barang bukti. Panwaslu akan menangani kasus itu secepatnya.
(try/yid)











































